TENTANG KAMI
Perseroan didirikan pada tanggal 26 Agustus 2013 dengan nama PT NFC Indonesia di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT NFC Indonesia No. 14 tanggal 26 Agustus 2013, yang dibuat di hadapan Rose Takarina, SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-47499. AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 10 September 2013, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0085259. Tahun 2013 tanggal 10 September 2013. Tanggal 12 Juli 2018, Perseroan mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
NFC Indonesia menyediakan infrastruktur EV lengkap mulai dari pembuatan sepeda motor listrik hingga stasiun pertukaran baterai. Perseroan juga menawarkan platform aktivasi pemasaran di antaranya aggregator produk digital, iklan berbasis cloud digital, grosir digital, serta konten dan hiburan, yang ditujukan untuk membantu retail Brick & Mortar Indonesia untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan dan daya saing mereka
VISION
Menjadi perusahaan digital customer experience di Indonesia To be the digital customer experience company of choice in Indonesia
MISSION
Membantu mitra usaha ritel menghadirkan personalisasi layanan kepada pelanggannya dengan bantuan teknologi dan berperan aktif dalam modernisasi dan evolusi yang berkelanjutan dari industri ritel di Indonesia.
Key Subsidiaries & Associates
PT BUMILANGIT DIGITAL MEDIATAMA
Content & Entertainment
PT DIGITAL MEDIATAMA MAXIMA TBK
Digital Cloud Advertising
PT DMMX DISTRIBUSI
PENTABENUA
Digital Wholesale
PT ANUGERAH WICAKSANA DIGITAL
PT ENERGI
SELALU BARU
Clean Energy
PT SEMOLIS TEKNOLOGI INDONESIA
PT VOLTA
INDONESIA SEMESTA
PT ABDI ANUGERAH PERSADA
Digital Product Aggregator
PT OMEGA KREASI BERSAMA
PT ANUGERAH WICAKSANA DIGITAL
INFORMASI PEMEGANG SAHAM
PT NFC INDONESIA Tbk
Laporan Pemegang Saham per Oktober 2024
Shareholder
Nama Pemegang Saham
Number of Shares
Jumlah Saham
Stake
Kepemilikan
Ownership Above 5%
Kepemilikan Di Atas 5%
PT M Cash Integrasi Tbk
PT 1 Inti DOT COM
BANK OF SINGAPORE LIMITED
341.953.100
66.244.700
38.863.800
51,29%
9,94%
5,83%
Ownership Below 5%
Kepemilikan Di Bawah 5%
Suryandy Jahja
Public
Treasury Shares
1.040.000
215.350.700
4.255.200
0,16%
32,30%
0,64%
TOTAL
666.667.500
100%
Perseroan memiliki Kode Etik yang menjadi standar perilaku dan berfungsi sebagai panduan bagi seluruh personel di lingkup Perseroan dalam menjalankan kegiatan bisnis, agar sejalan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Kode Etik ini berlaku bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tanpa pengecualian.
Pembentukan dan implementasi Kode Etik ini telah sejalan dengan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Melalui Kode Etik ini, Perseroan berharap memberikan manfaat lebih besar bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang